Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PN Mrn Chairuddin. ST Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Kamis, 28 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chairuddin. ST
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah status perkawinan pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor:1118040510660001 dan Kartu Keluarga dengan Nomor :1118042407120004, yang semula tertulis status perkawinan kawin menjadi belum kawin ;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya agar perubahan status perkawinan  digunakan untuk itu ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak