Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Mrn Desi Nanda Yani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Desi Nanda Yani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LU-15112018-0004 tertanggal tertanggal 16-11-2018 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118061009180008 tertanggal 15-11-2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis Nama Anak Pemohon adalah MISKIL ASFAR dirubah menjadi RAYYAN ALZAYZAN ;
  3. Menetapkan Nama Anak Pemohon adalah RAYYAN ALZAYZAN;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://perpus.unulampung.ac.id/