Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 16.00 Wib bertempat di Desa Kayee Jatoe Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya tepatnya di Lr. Lhok Sudah telah terjadi Penganiayaan terhadap Pelapor atas nama Sdri. AINSYAH Binti BERAMAD yang dilakukan oleh terlapor atas nama Sdri. NILAWATI Binti RUSLI, penganiayaan tersebut terjadi berawal saat Pelapor melerai keributan antara Saksi atas nama Sdri. MAISARAH Binti NURDIN dengan anak kandung Terlapor yang bernama Sdri. NUR HIKMAH Binti RUSLI kemudian datang Terlapor untuk membantu Anaknya dan Pelapor datang juga untuk meleraikan keributan tersebut, saat melerai keributan itulah Terlapor melakukan penganiayaan kepada Pelapor. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami memar di tangan sebelah kiri, pinggang terasa sakit, bahu kiri sakit tidak bisa begerak.
Atas kejadian tersebut diatas Pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kepada pihak Polsek Bandar Baru guna pengusutan lebih lanjut |