Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon NIK: 1118064708690002 tertanggal 19-02-2013 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107010204085008 tertanggal 02-08-2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon adalah ROSMIATI dengan tempat/tanggal lahir GP. TUTONG, 07-08-1969 diubah menjadi ROSMIYATI, tempat/tanggal lahir TUTONG, 08-07-1979;
- Menetapkan Nama Pemohon adalah ROSMIYATI, dengan Tempat/Tanggal Lahir TUTONG, 08-07-1979;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
- Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
|