Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Mrn Nyak Buleun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nyak Buleun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Tempat, Tanggal,Bulan dan Tahun Lahir Pemohon di Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 1174034107400118 dan Kartu Keluarga (KK) No. 1118082304210001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL);
  3. Menetapkan Tempat, Tanggal,Bulan dan Tahun Lahir Pemohon adalah PIDIE 31-12-1946;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://perpus.unulampung.ac.id/