Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Tempat/Tanggal Lahir Pemohon adalah Jeulanga, 04-08-1996;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Tempat/Tanggal Lahir Pemohon pada Paspor Nomor: B1626813 tertanggal 12-08-2015 yang semula tertulis Tempat/Tanggal Lahir Pemohon adalah Jeulanga, 06-08-1996 diubah menjadi Jeulanga, 04-08-1996;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Kantor Imigrasi agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
- Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
|