Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Mrn Hadi Rizky Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hadi Rizky
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan penulisan Nama Pemohon di PASPOR Nomor: W 950457 tertanggal 21-03-2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi;
  3. Menetapkan Nama Pemohon adalah HADI RIZKY;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke kantor Imigrasi agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://perpus.unulampung.ac.id/