Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Mrn Ibram Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ibram
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Azhari, S.Sy.M.H.CPMIbram
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi Izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan status nikah tidak tercatat  dan kawin  pemohon yang tertulis dan terbaca pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk  untuk diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Cerai Hidup
  3. Memerintahkan kepada Kantor dinas catatan sipil untuk memperbaiki status  pemohon pada kartu keluarga  sesuai dengan sebenarnya
  4. Memberi Izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan  status di kartu keluarga dan kartu tanda penduduk  pemohon yang tertulis dan terbaca pada KK dan KTP Pemohon  untuk diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Cerai Hidup
  5. Memerintahkan kepada Kantor Pencatatan Sipil untuk memperbaiki Nama ayah pemohon pada KK sesuai dengan sebenarnya
  6.  Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.

 

SUBSIDAIR

  1. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://perpus.unulampung.ac.id/