Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan tempat dan tanggal lahir PEMOHON adalah Samalanga, 07-03-1982 dan nama orang tua PEMOHON adalah MUHAMMAD;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Pidie Jaya agar mengubah tempat dan tanggal lahir PEMOHON pada KTP dan KK yang sebelumnya tertulis tempat dan tanggal lahir: Matang Wakeuh, 17-05-1985 dan nama orang tua A AZIZ diubah menjadi tempat dan tanggal lahir Samalanga, 07-03-1982 dan nama orang tua PEMOHON adalah MUHAMMAD;
- Membebankan biaya sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
|