Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Mrn Wahyuddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahyuddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Nama Anak Pemohon adalah SHAFIYAH SALSABILA;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon di Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 1118052609160002 tertanggal 25-05-2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis Nama Anak Pemohon adalah NABILA ARUMI ALMAHIRA dirubah menjadi SHAFIYAH SALSABILA;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://perpus.unulampung.ac.id/