Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Mrn Yusnidar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Selasa, 30 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yusnidar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan penulisan identitas Pemohon di PASPOR No. B 560250 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi;
  3. Menetapkan Nama Pemohon adalah YUSNIDAR;
  4. Menetapkan tempat/tanggal lahir Pemohon adalah Peureulak, 31-12-1979;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke kantor Imigrasi agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  6. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://perpus.unulampung.ac.id/