Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Mrn Mohd. Ali Kasim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohd. Ali Kasim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon di Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 1118063112310005 dan Kartu Keluarga (KK) No. 1118060208100001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL);
  3. Menetapkan Nama Pemohon adalah RUSLI A RAHMAN, Tempat Tanggal Lahir: Ds Teungoh Musa 01-02-1962, dengan Nomor Nik : 1118060102620002 dan Nomor Kartu Keluarga : 1107010204086555, dengan Nama Orang Tua ayah : A RAHMAN, Ibu: HAMIDAH;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://perpus.unulampung.ac.id/