Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1118-LT-30082021-0020, tertanggal 30 Agustus 2021, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118060303210006, tertanggal 29 februari 2024, yang semula tertulis nama anak pemohon KHANZA KAMILA, menjadi nama anak pemohon KAMILA MIZYANA MUFTY ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya agar perubahan nama anak pemohon tersebut dicatat dalam register yang digunakan untuk itu dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1118-LT-30082021-0020, tertanggal 30 Agustus 2021,
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|