Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PN Mrn Sanahuddin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sanahuddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Tempat dan Bulan Lahir Pemohon adalah Reudeup Meulayu, 21-02-1990;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Tempat dan Bulan Lahir Pemohon pada Paspor Nomor: B6542887 tertanggal 08-05-2017 yang semula tertulis Tempat dan Bulan Lahir Pemohon adalah Reudeup Melayu, 21-01-1990 diubah menjadi Reudeup Meulayu, 21-02-1990;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Kantor Imigrasi agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak