Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Mrn Rubiah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rubiah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan penulisan Tanggal lahir Pemohon di PASPOR No. C 2883184  tertanggal 21-01-2019., yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Banda Aceh
  3. Menetapkan Nama dan Tempat/Tanggal Lahir Pemohon adalah RUBIAH, Pulo, 01-07-1963;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Kantor Imigrasi untuk dicatat dalam register;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://perpus.unulampung.ac.id/