Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PN Mrn Usman Bansu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Selasa, 24 Sep. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Usman Bansu
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Tempat dan Tahun Lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 1118070107380006 tertanggal 23-09-2024 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118070104090004 tertanggal 04-09-2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis Tempat dan Tahun Lahir Pemohon adalah Gampong Keude, 01-07-1938 diubah menjadi Keude, 01-07-1931;
  3. Menetapkan Tempat dan Tahun Lahir Pemohon adalah Keude, 01-07-1931;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak