Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2024/PN Mrn Suci Ramadhani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suci Ramadhani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Saidul Fikri, S.H.Suci Ramadhani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama Ibu Pemohon yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118042611210002 yang tertulis dan terbaca SURAIYA sebenarnya adalah bernama SURYA;
  3. Menetapkan bahwa di Peulakan Cibrek, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama SURYA pada tanggal 10 September 2024 karena sakit dan dikebumikan di Peulakan Cibrek, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pidie Jaya untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama SURYA tersebut;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak