Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2024/PN Mrn Ny Cut Fatimah Wati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ny Cut Fatimah Wati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Status Perkawinan Pemohon yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 1118065709640001 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118042611210002 yang tertulis KAWIN sebenarnya adalah Cerai Mati;
  3. Menetapkan bahwa di Gampong Musa Baroh, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama M. Nasir dengan tempat/tanggal lahir Trienggadeng, 1964 dan meninggal pada tanggal 21 Desember 1991 dan dikebumikan di Gampong Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pidie Jaya agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak