Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Mrn Muhammad Yusuf Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Yusuf
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Bulan Lahir dan Tanggal Lahir Anak Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LT-12092018-0001 tertanggal 04-10-2018 dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 1118061612130003 tertanggal 31-07-2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL);
  3. Menetapkan Bulan Lahir dan Tanggal Lahir Anak Pemohon adalah 02-09-2013;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://perpus.unulampung.ac.id/