Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2024/PN Mrn Rosmiyati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rosmiyati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon NIK: 1118064708690002 tertanggal 19-02-2013 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107010204085008 tertanggal 02-08-2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon adalah ROSMIATI dengan tempat/tanggal lahir GP. TUTONG, 07-08-1969 diubah menjadi ROSMIYATI, tempat/tanggal lahir TUTONG, 08-07-1979;
  3. Menetapkan Nama Pemohon adalah ROSMIYATI, dengan Tempat/Tanggal Lahir TUTONG, 08-07-1979;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://perpus.unulampung.ac.id/