1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Nama Anak Pemohon adalah NURHUMAIRAH;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubahNama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LT-07092023-0013 tertanggal 07-09-2023yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis Nama Anak Pemohon adalah NUR HUMIRAHdiubah menjadi NURHUMAIRAH;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. |