Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Mrn Cut Keumalawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Mrn
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cut Keumalawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Nama Pemohon adalah CUT KEUMALAWATI;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama Pemohon pada Paspor Nomor: V374479 tertanggal 14-07-2010 yang semula tertulis Nama Pemohon adalah CUT KEMALAWATI diubah menjadi CUT KEUMALAWATI;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Kantor Imigrasi agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak