Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Mrn Muhammad Asraf Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Mrn
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Asraf
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 477/7666/Ist/Cs-T/2010 tertanggal 21-12-2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis Nama Pemohon adalah M. ASRAF diubah menjadi MUHAMMAD ASRAF;
  3. Menetapkan Nama Pemohon adalah MUHAMMAD ASRAF NIK. 1118021312010002;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  5. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak