| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 4/Pdt.G/2026/PN Mrn | 1.RAFIAH 2.A. WAHAB HUSEN 3.ZULKIFLI, S.Pi 4.RAHMANIYAH 5.LISNI 6.ISWARDI 7.TEUKU FAISAL 8.AHLUL FIKRI |
SITI HAWA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Jun. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 4/Pdt.G/2026/PN Mrn | |||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 09 Jun. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 2.000.000.000,00 | |||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | PRIMAIR :
1. Berupa Sertifikat Hak Milik Nomor : 00854 sebidang tanah yang dijaminkan sebagai Jaminan Hutang sebagaimana yang termuat dalam Surat Kesepakatan Bersama yang saat ini dikuasai oleh Notaris/PPAT Siti Nurmawani, S.H.,M.Kn,; 2. Berupa sertifikat Hak Milik Nomor : 00718 sebidang tanah yang dijaminkan sebagai Jaminan Hutang sebagaimana yang termuat dalam Surat Kesepakatan Bersama yang saat ini dikuasai oleh Notaris/PPAT Siti Nurmawani, S.H.,M.Kn, ; 3.Berupa sertifikat Hak Milik Nomor : 00707 sebidang tanah yang dijaminkan sebagai Jaminan Hutang sebagaimana yang termuat dalam Surat Kesepakatan Bersama yang saat ini dikuasai oleh Notaris/PPAT Siti Nurmawani, S.H.,M.Kn,; 4.Berupa satu bidang Tanah dengan Akta Jual Beli Nomor : 590/260XII/MRD/PPT/ 2011 yang dijaminkan sebagai Jaminan Hutang sebagaimana yang termuat dalam Surat Kesepakatan Bersama yang saat ini dikuasai oleh Notaris/PPAT Siti Nurmawani, S.H.,M.Kn,;
SUBSIDAIR : Apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan hukum yang seadil - adilnya (Ex Aequo Et Bono). Demikian Gugatan Wanprestasi ini PARA PENGGUGAT ajukan, atas terkabulnya Gugatan Wanprestasi ini, kami ucapkan banyak terima kasih. |
|||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
