Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2026/PN Mrn Kasmawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2026/PN Mrn
Tanggal Surat Selasa, 07 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kasmawati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Saidul Fikri, S.H.Kasmawati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa suami Pemohon yang bernama ISMAIL ALI telah meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 09 Desember 1990 karena sakit dan dikebumikan di Gampong Meunasah Kumbang Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya;
  3. Menetapkan Status Perkawinan Pemohon adalah CERAI MATI;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 1118027112580005 dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor: 1118022003090016 yang semula tertulis dan terbaca CERAI HIDUP/CERAI HIDUP BELUM TERCATAT untuk diubah menjadi CERAI MATI;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan Status Perkawinan ini ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar segera mencatat tentang kematian suami Pemohon dan perubahan status perkawinan Pemohon tersebut;
  6. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak