Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
40/Pid.Sus-LH/2026/PN Mrn 1.Untung Syah Putra, S.H.
2.ANDI WAHYU EKA PUTRA. S, S.H.
FADLULLAH Bin ZAINAL ABIDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Penebangan Kayu
Nomor Perkara 40/Pid.Sus-LH/2026/PN Mrn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1725/L.1.31/Eku.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Untung Syah Putra, S.H.
2ANDI WAHYU EKA PUTRA. S, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FADLULLAH Bin ZAINAL ABIDIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

-Bahwa terdakwa Fadlullah bin Zainal Abidin pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026 sekira pukul 14.24 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Juli 2026 bertempat di Jalan perbukitan Desa Meunasah Balee Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Meureudu, telah dengan sengaja melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan. Perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut : ? Pada hari selasa, tanggal 14 Juli 2026 sekira pukul 07.00 Wib Terdakwa dihubungi oleh saudara Din Legenda (belum tertangkap) dan mengatakan kepada Terdakwa agar mengambil dan mengangkut kayu miliknya di Desa Jim-jim dengan ongkos angkut sebesar Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) sekali angkut. Kemudian Terdakwa sarapan dan sekitar 09.00 Wib Terdakwa menuju ke lokasi kayu dengan mengendari Mobil Truck merk Mitsubishi Hercules warna kuning dengan Nomor Polisi BK-8377-FT dan setibanya di lokasi sudah ada orang suruhan Din Legenda yang tidak Terdakwa kenal dan sudah menunggu untuk membantu Terdakwa menaikkan kayu ke dalam mobil truck. Kemudian Terdakwa dan dua orang tersebut memuat kayu ke dalam mobil sampai bak mobil penuh dan muat sekitar 15 (lima belas) batang kayu Log. Setelah kayu dimuat Terdakwa langsung mengendarai mobil truck sendirian dan berencana mengantar kayu ke Kilang Kayu milik sdra. Ramli di Desa Musa Balee Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya, padahal Terdakwa mengetahui bahwa kayu yang diangkutnya tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK). Setelah melewati gunung dan mendapatkan jalan menuju Desa, Terdakwa melihat Saksi Arif Hidayatullah bin Muhammad Yusuf sedang berjalan sendirian yang bermaksud hendak ke warung kopi. Lalu Terdakwa menepi dan mengajak saksi Arif Hidayatullah bin Muhammad Yusuf untuk menemani Terdakwa dan Saksi Arif Hidayatullah bertanya kepada Terdakwa apakah lama dan Terdakwa menjawab tidak lama karena hanya mengantar kayu sebentar saja. Setelah itu saudara Arif Hidayatullah bin Muhammad Yusuf naik ke mobil truck dan Terdakwa kembali mengendarai mobil. Setelah sampai di jalan perbukitan Desa Meunasah Balee, mobil truck yang dikendarai Terdakwa yang memuat 15 (lima belas) kayu log diberhentikan oleh petugas polisi dari Polda Aceh dan menanyakan kelengkapan dokumen pengangkutan Kayu tersebut namun Terdakwa tidak memilikinya sehingga 2 Terdakwa dan mobil truck serta kayu yang Terdakwa angkut dibawa ke Polda Aceh guna penyidikan lebih lanjut. ? Bahwa Berdasarkan Berita Acara Pengukuran dan Pengujian Kayu Bulat Nomor : 01/BA/VII/2026 tanggal 17 Juli 2026, kayu bulat yang disita dari Terdakwa 15 (lima belas) batang dengan volume 6,02 M dengan kelompok Meranti dan Rimba Campuran dengan rincian sebagai berikut : ? No. Kelompok Jenis Diameter Rata- rata Panjang (m) Jumlah Batang Volume (M?3;) Ket 1 2 3 4 5 6 7 1. R.Campuran 43 4,00 1 Batang 0,58 2. Kel.Meranti 18 4,00 1 Batang 0,10 3. Kel.Meranti 20 4,00 1 Batang 0,12 4. R.Campuran 35 4,00 1 Batang 0,38 5. Kel.Meranti 37 4,00 1 Batang 0,43 6. R.Campuran 32 4,00 1 Batang 0,32 7. R.Campuran 40 4,00 1 Batang 0,50 8. R.Campuran 46 4,00 1 Batang 0,66 9. Kel.Meranti 33 4,00 1 Batang 0,34 10. Kel.Meranti 34 4,00 1 Batang 0,36 11. R.Campuran 35 4,00 1 Batang 0,38 12. R.Campuran 34 4,00 1 Batang 0,36 13. R.Campuran 29 4,00 1 Batang 0,26 14. R.Campuran 28 4,00 1 Batang 0,24 15. R.Campuran 25 4,00 1 Batang 0,19 Jumlah 15 batang 6,02 Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 Undang Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan sebagaimana telah diubah sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Pidana. 

Pihak Dipublikasikan Ya