Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Mrn Erniyati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Mrn
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Erniyati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Gampong Meunasah Alue, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya telah meninggal dunia seorang Laki-laki yang bernama JAMURI dengan Tempat/Tanggal lahir Alue, 03-06-1970 pada hari Jumat, tanggal 20 November 2009 dan dikebumikan di Gampong Meunasah Alue, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  4. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak