Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2025/PN Mrn Fachrul Munadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2025/PN Mrn
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fachrul Munadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Nama Anak Pemohon adalah ANNURA QUINSHA;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LT-08112016-0009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis dan terbaca ANNARA QUINSHA diubah menjadi ANNURA QUINSHA;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama Anak Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 1118010302250004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis dan terbaca ANNARA QUINSHA diubah menjadi ANNURA QUINSHA;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  6. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak