Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEUREUDU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Mrn Nuraida Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Mrn
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nuraida
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Tanggal Lahir Anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD QUSYAIRI adalah 21-12-2022;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Tanggal Lahir Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LT-11112024-0003  tertanggal 09-12-2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis Tanggal Lahir adalah 21-12-2023 diubah menjadi 21-12-2022;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Tanggal Lahir Anak Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118012310080001 tertanggal 09-03-2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) yang semula tertulis Tanggal Lahir adalah 21-12-2023 diubah menjadi 21-12-2022;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) agar dapat dicatat dalam register untuk itu;
  6. Membebankan biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak